SELAYANG PANDANG
SEJARAH SINGKAT
Pemerintah Kabupaten Tegal beserta pemuka masyarakat kabupaten tegal bermufakat mendirikan sekolah menengah tingkat atas di kabupaten tegal. Dalam pemufakatan itu ditetapkan lokasi diwilayah Desa Dukuhwringin, Kecamatan slawi, kabupaten tegal dengan menggunakan tanah milik PEMDA DATI II TEGAL menempati luas tanah kurang lebih 5 hektare. Sekolah menengah atas tersebut dengan nama SMA PEMDA SLAWI KABUPATEN DATI II TEGAL. Yang ketika itu menempati 6 ruang kelas bekas dusth school. Pemakaian gedung ini diresmikan oleh Bapak Bupati KBH Kabupaten Dati II Tegal Bapak Hasyim Dirdjo (NIP. 080024361) pada hari Minggu Pon tanggal 11 Maret 1979
Adapun susunan panitia pendiri SMA PEMDA SLAWI KAB. DATI II TEGAL sebagai berikut :
- Bupati KDH TK. II TEGAL (Pelindung)
- Soekarno tirto miharjo
- Mashuri
- Marsidi Mudigdo
- Soewandi
- Soeparto Ratmoko, BA
- Rochidin
- Pratikno
- Baharudin
- Ramdan, BA
- Warso Ngadiyo
- S. Dhasim
- Hadi Susanto
- Amin Sukardi, BA
- Suryo Markono
- Djarot Subiyanto
Dokumen kepanitian ini tertanggal 25 Oktober 1981 dan ditanda tangani oleh kepala sekolah SMA PEMDA SLAWI Bpk. M. Mashuri, BA
Dalam perjalanannya SMA PEMDA SLAWI oleh departemen pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia diresmikan menjadi sekolah menengah umum tingkat atas “SMA 2 SLAWI” pada tanggal 31 Desember 1981 oleh Kepala Kantor Wilayah Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Drs, Kustidjo, NIP. (130430069). Setelah penegrian hingga sekarang telah mengalami beberapa periode kepemimpinan kepala sekolah sebagai berikut :
Kepala Sekolah yang pernah menjabat di SMA 2 Slawi :
1 Moh. Ikhsan, BA 01 Maret 1981 s.d 17 Maret 1990
2 Moh. Ramdan, BA 01 April 1990 s.d 01 Oktober 1996
3 Wunidjo, BA 01 Oktober 1996 s.d 31 Desember 2002
4 Drs. M. Zaenal Mutaqien 31 Desember 2002 s.d 08 Oktober 2007
5 Drs. Herbisono 08 Oktober 2007 s.d 17 Februari 2012
6 Drs. Suprihartanta F.P 17 Februari 2023 s.d
7 M. Zaenal Mutaqien (PLT) s.d
8 Sunarni, M.Pd 27 Juli 2014 s.d
9 Siti Ati, S.Pd.,M.Pd 7 Januari 2022 s.d